LANGSUNG SAJA TUTORIAL NYA
1.masuk ke halaman https://www.google.com/webmasters/tools/spamreport
jika sudah terbuka halaman nya isilah data tersebut dengan benar sesuai petunjuk berikut di bawah ini:
2.Laporkan situs penipu/phising
masuk ke halaman http://www.google.com/safebrowsing/report_phish/
lengkapi kolom berikut dengan informasi tentang situs penipu yang anda temukan dan berika komentar anda pada kolom koments seteah semua lengkap klik kirim laporan
3.Melaporkan Situs
Masuk ke halaman http://www.google.com/support/bin/static.py?page=ts.cs&ts=1114905
Google DMCA layanan yang menghapus berbagai koten yang ada di google yang telah melanggar peraturan TOS
Untuk melaporkan konte situs pilih opsi di bawah ini;
Jika Sudah Selesai Langsung Klik SUBMIT dan selanjut nya ada akan masuk ke formulir laporan ISI seperti gambar di bawah ini:
anda juga bisa melaporkan konten blogger,search google,youtube dan smua fasilitas google lain nya,
DEMIKIAN TUTORIAL YOGI BAHARI





Tidak ada komentar:
Posting Komentar